Pengusaha Hiburan Diimbau Tak Berikan Gratifikasi ke PNS

Selasa, 04 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 7568

Pengusaha Hiburan Dihimbau Tidak Berikan Uang ke PNS DKI

(Foto: Nurito)

Para pengusaha tempat hiburan di Jakarta diminta tidak memberikan gratifikasi atau suap kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Jelas dibutuhkan kerjasama dari pengusaha. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, laporkan pasti saya tindak tegas

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, imbauan itu sudah tertulis dalam Surat Edaran nomor 39/SE/2016 tentang larangan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya.

“Jelas dibutuhkan kerja sama dari pengusaha. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, laporkan pasti saya tindak tegas,” ujar Catur, saat sosialisasi di gedung Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (4/10).

Sosialisasi dilakukan agar tidak ada lagi praktik pungli yang melibatkan PNS di institusinya terhadap pengusaha tempat hiburan.

Ia juga mengingatkan, para pengusaha hiburan untuk memerangi peredaran narkoba. Sebab di tempat-tempat ini masih rawan dengan peredaran barang haram tersebut.

BERITA TERKAIT
Kunjungan Wisman ke DKI Jakarta Meningkat 24,37 Persen

Kunjungan Wisman ke DKI Jakarta Meningkat 24,37 Persen

Selasa, 04 Oktober 2016 3981

Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng

Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng

Selasa, 28 Juni 2016 5954

Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan

Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan

Kamis, 17 Maret 2016 5759

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2383

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2470

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1755

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 668

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1010

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks