Satu Pasang Cagub-Cawagub Daftar ke KPU DKI

Rabu, 21 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4245

Satu Pasang Cagub-Cawagub Daftar ke KPU DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima pasangan pertama Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Tadi malam dari tim pasangan calon sudah datang menyatakan akan datang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00 bersama pendukungnya, sekedar mengantarkan calon saja

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan ini merupakan pendaftaran Cagub-Cawagub yang diusung dari partai politik (Parpol). Dan pasangan pertama yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Dari pantauan Beritajakarta.com, pasangan tersebut tiba di Kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.15. Mereka diantarkan oleh puluhan pendukungnya, baik dari parpol serta masyarakat.

"Tadi malam dari tim pasangan calon sudah datang menyatakan akan datang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00 bersama pendukungnya, sekedar mengantarkan calon saja," kata Sumarno di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Karena keterbatasan ruangan, hanya sekitar 40 orang pendukung saja yang bisa masuk. Namun pihaknya menyediakan dua layar televisi agar para pendukung tetap bisa menyaksikan prosesi pendaftaran. "Hanya tim inti saja maksimal 40 orang saja," ujarnya.

Menurut Sumarno, ada dua dokumen persyaratan yang harus dibawa pada pendaftaran kali ini. Keduanya yakni dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon. Dokumen syarat pencalonan itu adalah yang harus dipenuhi oleh partai-partai politik. Pertama yaitu keputusan dari dewan pimpinan pusat partai yang menyatakan persetujuan terhadap calon yang akan diusung.

"Kalau Pak Basuki dan Pak Djarot didukung oleh empat partai politik. Maka empat parpol itu nanti harus membawa keputusan dewan pimpinan pusat yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal yang menyatakan persetujuan dukungan," tandasnya.

Sementara untuk dokumen syarat calon terkait personal masing-masing yang akan didaftarkan, seperti KTP, surat pernyataan, serta untuk petahana surat keterangan kesediaan untuk cuti.

Pengamanan di kantor KPU DKI Jakarta cukup ketat. Puluhan polisi berjaga mengamankan pergerakan masa pendukung serta lalu lintas di sekitar lokasi.

BERITA TERKAIT
Petakan TPS, KPU Minta Dukungan SKPD

KPU DKI Minta Bantuan SKPD Petakan TPS

Selasa, 20 September 2016 3923

KPUD Dan Dukcapil Diminta Tangani Warga Relokasi

KPU dan Dinas Dukcapil Diminta Tangani Warga Relokasi

Kamis, 08 September 2016 3516

Basuki Serahkan Pendataan Warga Relokasi ke KPU DKI

Basuki Serahkan Pendataan Warga Relokasi ke KPU DKI

Jumat, 16 September 2016 4680

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8827

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3319

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2524

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1597

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 2840

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks