Penarikan Retribusi di Pantai Pasir Perawan Ilegal

Senin, 05 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 5123

Penarikan Retribusi di Pantai Pasir Perawan Ilegal

(Foto: Istimewa)

Praktik penarikan retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Perawan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dinilai ilegal.

Jika diketahui ada oknum PNS yang bermain, pastinya akan diproses secara hukum

Retribusi sebesar Rp 5.000 per orang yang telah berjalan sejak 2012 hingga saat ini belum ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar mengatakan, Pantai Pasir Perawan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu.

"Tapi, kondisi saat ini dikuasai oleh sebagian warga Pulau Pari untuk menarik keuntungan pribadi yang diduga dibekingi oknum PNS," ujar Anwar, Senin (05/9).   

Anwar mengungkapkan, wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari setiap libur akhir pekan mencapai ribuan orang.

Namun, hasil retribusi yang dikenakan kepada wisatawan tidak jelas peruntukkannya. Pihaknya juga saat ini masih menelusuri kemana aliran uang pengutipan retrebusi ilegal mengalir.

"Jika diketahui ada oknum PNS yang bermain, pastinya akan diproses secara hukum," ungkapnya.

Anwar menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada warga Pulau Pari agar menghentikan praktik pungli terhadap wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Perawan.

"Dugaan aparat bermain ada, karena tidak mungkin warga berani menarik retribusi tanpa ada beking oknum pegawai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Wisatawan Pulau Seribu Kedapatan Membawa Narkoba

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Senin, 29 Agustus 2016 6198

Bank DKI Diminta Tambah Mesin ATM di Pulau Seribu

Bank DKI Diminta Tambah Mesin ATM di Pulau Seribu

Minggu, 04 September 2016 6653

Kepulauan Seribu Harus Memiliki Perencanaan Tata Ruang Wisata

Kepulauan Seribu Harus Memiliki Perencanaan Tata Ruang Wisata

Sabtu, 03 September 2016 4759

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7112

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4803

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1887

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2472

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks