Tanah dengan NJOP di Bawah Rp 1 Miliar Dibebaskan PBB-P2

Rabu, 31 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 7036

NJOP Hingga Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

(Foto: Ilustrasi)

Warga yang memiliki tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar dibebaskan dari kewajiban membayar biaya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Dasar kebijakan ini dalam rangka meringankan beban hidup wajib pajak

Namun aturan ini tidak berlaku bagi wajib pajak (WP) yang menunggak PBB-P2 sampai dengan 2015.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rusun dengan nilai NJOP sampai Rp 1 miliar.

"Dasar kebijakan ini dalam rangka meringankan beban hidup wajib pajak. Sehingga perlu diberi pembebasan pembayaran PBB dengan batasan tertentu," katanya, Rabu (31/8).

Menurut Agus, pembebasan PBB-P2 ini hanya diberlakukan bagi WP yang tidak memiliki pajak terutang hingga 2015. WP demikian akan tetap dilakukan penagihan pajak terutang sesuai perundang-undangan.

"Bagi tanah kosong dan bangunan komersial tetap dikenakan PBB," ujarnya.

Ia mengimbau kepada WP yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut agar mengakses situs ke ddp.jakarta.go.id atau link http://dpp.jakarta.go.id/downloads/?category=12.

"Layanan PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui situs http://pajakonline.jakarta.go.id," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAD DKI Tambah 300 Miliar

Banggar dan TAPD Sepakati PAD DKI Rp 33,1 T

Selasa, 30 Agustus 2016 3565

Pembayaran PBB-P2 Jatuh Tempo 31 Agustus 2016

Perolehan PBB-P2 di DKI Capai Rp 5 Triliun

Selasa, 30 Agustus 2016 5913

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3158

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2940

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1895

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2145

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2495

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks