Banggar dan TAPD Sepakati PAD DKI Rp 33,1 T

Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3912

PAD DKI Tambah 300 Miliar

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta melakukan pembahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016. Hasilnya, disepakati PAD DKI sebesar Rp 33,1 triliun.

Sebelum ini angkanya Rp 33,1 triliun hanya dari Dinas minta diturunkan jadi 32,8 triliun atau turun 300 miliar. Nah sekarang dikembalikan ke pagu awal

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sebelum disepakati, TAPD mengajukan PAD sebesar Rp 32,8 triliun dalam APBD Perubahan 2016. Jumlah itu menurun dari pagu yang ditetapkan dalam APBD 2016, sebesar Rp 33,1 triliun.

Namun, setelah melakukan pembahasan diputuskan PAD akan bertambah Rp 300 miliar. Sehingga raihan PAD dikembalikan ke pagu awal APBD 2016 yang sebelumnya.

"Sebelum ini angkanya Rp 33,1 triliun hanya dari Dinas minta diturunkan jadi 32,8 triliun atau turun 300 miliar. Nah sekarang dikembalikan ke pagu awal," ujarnya, Selasa (30/8).

Menurut Saefullah, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) mengajukan penurunan lantaran penerimaan jenis pajak PKB, BBNKB dan pajak hotel diperkirakan menurun. Namun setelah pembahasan, DPP menyanggupi memenuhi sumber pendapatan pajak sesuai pagu APBD 2016.

"Pembahasan akan lanjut terus. Setelah ini masuk efisiensi PMP, belanja langsung dan tidak langsung," katanya.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, tidak boleh lagi ada perubahan anggaran selain dari pembahasan yang dilakukan di ruang banggar. Pihaknya berharap penerimaan daerah sejumlah jenis pajak bisa ditingkatkan.

"Seperti pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak reklame agar ditingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Optimis ERP Terpasang Tahun Depan

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Selasa, 30 Agustus 2016 6476

Basuki Sampaikan ‎Realisasi APBD Tahun Anggaran 2015

Pendapatan Daerah DKI 2015 Sebesar Rp 44 Triliun

Jumat, 24 Juni 2016 8593

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 822

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 932

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks