Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru

Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3929

Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pelanggar ganjil genap dikenakan tilang biru untuk langsung bayar ke bank. Ini akan memberikan efek jera kepada para pengendara, karena terkena denda maksimal Rp 500 ribu.

Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank

"Ganjil genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah. Ya karena kan merah mesti bawa ke persidangan. Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Basuki menambahkan dengan pembayaran melalui bank akan mengurangi permainan denda. Mengingat pengendara tidak perlu ke pengadilan untuk membayar denda tilang. "Nggak bisa main, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," ucapnya.

Menurut Basuki, pelaksanaan kebijakan ganjil genap lebih baik dari 3 in 1. Namun perbandingan kendaraan ganjil genap setiap harinya belum bisa maksimal. Sebab beberapa warga memiliki kendaraan lebih dari satu unit.

"Ya minimal masalah ini jauh lebih baik daripada 3 in 1. Cuma sekarang enggak bisa 50:50 persen, kan ada orang tukar mobil, hari ini mobilnya apa dia tukarnya apa, mobilnya banyak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Beberapa Pengendara di Jalan Medan Merdeka Barat di Tilang

Belasan Pengendara di Jl Medan Merdeka Barat Ditilang

Selasa, 30 Agustus 2016 4258

Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

Senin, 29 Agustus 2016 4282

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

Senin, 29 Agustus 2016 3329

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 803

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 859

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1656

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 922

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks