Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4780

Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.

(Foto: Nurito)

Mulai tanggal 30 Agustus 2016, pihak kepolisian akan menerapkan sanki tilang bagi pemilik kendaraan yang melanggar ganjil genap.

Tanggal 30 Agustus mendatang, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap

Sebelum batas akhir sosialisasi Senin (29/8) mendatang, akan dilakukan sosialisasi penerapan sanksi secara masif.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan atau pemberlakuan sanksi tilang dilakukan karena uji coba ganjil genap dinilai sudah cukup. Yakni sejak 27 Juli lalu hingga akhir Agustus nanti.

"Tanggal 30 Agustus nanti, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap," kata AKBP Budiyanto, Kamis (25/8).

Menurutnya, sebelum diterapkan sanksi tilang itu, pihaknya akan merilis tanggal 29 Agustus tentang penerapan penegakan hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Rilis ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengendara yang melintas di koridor ganjil genap.

Sebelum penerapan sanksi hukum ini, pihaknya meminta agar ada pembenahan beton MCB di koridor ganjil genap. Termasuk rambu-rambu sisa three in one juga harus dibersihkan.

BERITA TERKAIT
Basuki: Ganjil Genap Relatif Baik

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2016 4301

DPRD Nilai Ganjil Genap Cukup Efektif

DPRD DKI Nilai Penerapan Ganjil Genap Cukup Efektif

Sabtu, 20 Agustus 2016 6847

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Kamis, 11 Agustus 2016 4547

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 866

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 905

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1688

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 961

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1114

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks