Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4955

Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.

(Foto: Nurito)

Mulai tanggal 30 Agustus 2016, pihak kepolisian akan menerapkan sanki tilang bagi pemilik kendaraan yang melanggar ganjil genap.

Tanggal 30 Agustus mendatang, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap

Sebelum batas akhir sosialisasi Senin (29/8) mendatang, akan dilakukan sosialisasi penerapan sanksi secara masif.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan atau pemberlakuan sanksi tilang dilakukan karena uji coba ganjil genap dinilai sudah cukup. Yakni sejak 27 Juli lalu hingga akhir Agustus nanti.

"Tanggal 30 Agustus nanti, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap," kata AKBP Budiyanto, Kamis (25/8).

Menurutnya, sebelum diterapkan sanksi tilang itu, pihaknya akan merilis tanggal 29 Agustus tentang penerapan penegakan hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Rilis ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengendara yang melintas di koridor ganjil genap.

Sebelum penerapan sanksi hukum ini, pihaknya meminta agar ada pembenahan beton MCB di koridor ganjil genap. Termasuk rambu-rambu sisa three in one juga harus dibersihkan.

BERITA TERKAIT
Basuki: Ganjil Genap Relatif Baik

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2016 4561

DPRD Nilai Ganjil Genap Cukup Efektif

DPRD DKI Nilai Penerapan Ganjil Genap Cukup Efektif

Sabtu, 20 Agustus 2016 7048

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Kamis, 11 Agustus 2016 4755

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9288

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3241

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3672

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1955

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1529

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks