Spanduk Berbau Politik di Jakbar Ditertibkan

Kamis, 18 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4207

35 Spanduk Berbau Politik Ditertibkan di Jakbar

(Foto: doc)

Sebanyak 35 spanduk berbau politik di Jakarta Barat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

keberadaan sebanyak 35 spanduk berbau politik yang dipasang di wilayah Tambora dan Kembangan kami tertibkan

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya dan tidak memiliki izin. Termasuk salah satunya spanduk berbau politik yang mulai banyak dipasang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Untuk itu, karena melanggar Perda No 8 Tahun 2007, keberadaan sebanyak 35 spanduk berbau politik yang dipasang di wilayah Tambora dan Kembangan kami tertibkan," ujar Tamo, Kamis (18/8).

Dikatakan Tamo, ditertibkannya sebanyak 35 spanduk berbau politik tidak ada tendensi terkait pilkada DKI 2017. Melainkan, semata-mata hanya melaksanakan tugas untuk penegakan perda.

Pihaknya, juga akan menggiatkan monitoring pemasangan spanduk liar dan berbau politik serta SARA di wilayah Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Diminta Tetap Menertibkan Alat Perag Politik

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Jumat, 05 Agustus 2016 7770

Petugas Kembali Razia Spanduk Liar di Senen

Petugas Kembali Razia Spanduk Liar di Senen

Senin, 11 Juli 2016 4973

Gerobak dan Spanduk Liar di Senen di Tertibkan Petugas

Spanduk dan Gerobak PKL di Senen Ditertibkan

Jumat, 08 Juli 2016 6609

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1670

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 938

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1076

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks