148.960 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB

Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5598

148.960 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Sanksi Adminitrasi PKB

(Foto: doc)

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat ada 148.960 unit kendaraan yang memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut telah dijalankan pada 2 Juli hingga 2 Agustus lalu.

Memang tujuannya untuk menarik wajib pajak agar membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, selama penghapusan sanksi PKB yang dibayar sebesar Rp. 160.182.019.249. Hal ini terbagi dalam dua jenis transaksi berupa pengurusan surat ketetapan pajak (SKP) dan perpanjangan.

"Untuk SKP tercatat ada 34.641 kendaraan roda dua, sembilan roda tiga dan 12.939 kendaraan roda empat," ujarnya, Senin (15/8).

Sedangkan untuk perpanjangan sendiri, roda dua tercatat 72.686, roda tiga sebanyak 309 dan roda empat sebanyak 28.376 kendaraan. Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB terhadap wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.

"Memang tujuannya untuk menarik wajib pajak agar membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

Sabtu, 13 Agustus 2016 10357

Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Rabu, 10 Agustus 2016 5936

DKI Akan Hapus Hutang Kedubes Australia Dengan Syarat

DKI akan Hapus Utang SP3L Kedubes Australia Dengan Syarat

Jumat, 12 Agustus 2016 8077

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9260

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3228

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3648

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1944

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks