20 Persen Tanah di DKI Belum Bersertifikat

Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 3398

20 Persen Tanah Di DKI Jakarta Belum Bersertifikat

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para lurah untuk memetakan sekaligus melaporkan tanah di Ibukota yang masih terlantar atau belum bersertifikat.

Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat.

"Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat. Jika kita cocokkan mirip dengan jumlah orang-orang yang pendapatannya di bawah UMP," katanya di kantor Kementeri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta Selatan, Kamis (11/60.

Menurut Basuki, di Ibukota, banyak warga dengan pendapatan di bawah UMP dan memiliki aset namun tidak sanggup membuat sertifikat tanah. Sebab, untuk membuat sertifikat tanah dikenakan biaya lima persen dikali nilai aset.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, warga kurang mampu diberikan keringanan dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Program Daerah (Proda) Sertifikasi Tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Warga kurang mampu cukup membayar Rp 300 ribu dan BPN akan memberikan sertifikat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Nilai Aset Dibawah 2 Milyar BPHTB Dibebaskan

DKI Ajukan Nilai Tanah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas BPHTB

Kamis, 11 Agustus 2016 9022

Tak Perlu SKPD Khusus Urusin Aset

Semua Pendataan Aset DKI di Bawah BPKAD

Kamis, 11 Agustus 2016 4041

Basuki Temui Menteri ATR Bahas Aset DKI

Basuki Temui Menteri ATR Bahas Aset DKI

Kamis, 11 Agustus 2016 3599

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7113

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4803

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1897

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2474

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks