Anggaran Pemkot Jakpus Baru Terserap 33, 91 Persen

Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3677

Penyerapan Anggaran Di Jakarta Pusat Masih Rendah

(Foto: Yopie Oscar)

Penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini masih rendah.

Realisasi baru 33,91 persen

Dari pagu anggaran Rp 1, 5 triliun yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016, anggaran yang baru terserap di kota administrasi ini Rp 522 Miliar atau 33,91 persen.

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Zainal mengatakan, saat ini evaluasi secara berkala terus dilakukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya untuk percepatan penyerapan anggaran.

"Realisasi baru 33,91 persen," katanya, Senin (8/8).

Menurut Zainal, proses lelang di Unit Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Kota Jakarta Pusat sundah berjalan baik. Kendala hanya terjadi pada lelang konsolidasi yang kepengurusannya ada di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

"Jadi lelang pengadaanya dengan provinsi dan saat ini infonya sudah proses. Kita harap bisa cepat selesai, termasuk pengadaan peralatan PPSU yang sangat penting," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Serapan APBD DKI Semester Pertama Capai 33 Persen

Serapan APBD DKI Semester Pertama Capai 33 Persen

Kamis, 04 Agustus 2016 5270

Basuki Khawatir APBD DKI Tak Cukup

Basuki: Penyerapan DKI Sekarang Lebih Baik

Jumat, 05 Agustus 2016 3872

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 802

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks