Ingub Penertiban Terpadu Segera Diterbitkan

Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3334

Ingub Penertiban Terpadu Segera Diterbitkan

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Penertiban Terpadu.‎ Ingub itu, saat ini sudah selesai diparaf verbal oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Bambang Sugiyono.

Dengan Ingub itu, jadi tidak hanya Satpol yang terlibat. Misalkan yang mau ditertibkan itu ada anak sekolah ya Dinas Pendidikan

Kasubag Tata Praja Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Burhanuddin Alamsah‎ mengatakan, Ingub dibuat agar ke depan, penertiban di Ibukota melibatkan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Dengan begitu, penanganan bagi warga yang terkena penertiban menjadi holistik.

"Kalau dulu kan biasanya penertiban itu identik dengan Satpol PP. Dengan Ingub itu, jadi tidak hanya Satpol PP yang terlibat. Misalkan yang mau ditertibkan itu ada anak sekolah ya Dinas Pendidikan harus dilibatkan, dan seterusnya begitu ke instansi yang lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).

Agar Ingub bisa berlaku harus melewati tiga tahapan sebelum akhirnya di meja Gubernur DKI Jakarta. Tiga tahapan yang dimaksud adalah mendapat paraf verbal dari Biro Umum, Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Insya Allah minggu depan Ingub sudah ditangan Pak Gubernur," ucapnya.

Saat rapat pimpinan (Rapim), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama‎ meminta seluruh SKPD dan UKPD memberikan masukan terkait keberadaan Ingub. Setelah adanya masukan itu, maka akan diperoleh protap yang jelas dalam penertiban, mulai dari awal perencanaan hingga penangangan pasca-penertiban.

"Ingub ini semua, kalau ada masukan, kasih kami masukan. Kalau sudah ada masukan bersama segera kita keluarkan Ingubnya. Sehingga Bapak Ibu jelas protapnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Hari Lagi PKL di KBT Ditertibkan

PKL di KBT Segera Ditertibkan

Senin, 08 Agustus 2016 6420

Lahan Bekas Penertiban di Jl Raya Sindang Akan Dibangun RPTRA

Bangunan Liar di Atas Lahan DKI Ditertibkan

Senin, 08 Agustus 2016 3754

Basuki Minta Satpol Bantu Relokasi Warga Bukit Duri

Basuki Minta Satpol Bantu Relokasi Warga Bukit Duri

Senin, 08 Agustus 2016 10572

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 827

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks