Ingub Penertiban Terpadu Segera Diterbitkan

Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3344

Ingub Penertiban Terpadu Segera Diterbitkan

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Penertiban Terpadu.‎ Ingub itu, saat ini sudah selesai diparaf verbal oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Bambang Sugiyono.

Dengan Ingub itu, jadi tidak hanya Satpol yang terlibat. Misalkan yang mau ditertibkan itu ada anak sekolah ya Dinas Pendidikan

Kasubag Tata Praja Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Burhanuddin Alamsah‎ mengatakan, Ingub dibuat agar ke depan, penertiban di Ibukota melibatkan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Dengan begitu, penanganan bagi warga yang terkena penertiban menjadi holistik.

"Kalau dulu kan biasanya penertiban itu identik dengan Satpol PP. Dengan Ingub itu, jadi tidak hanya Satpol PP yang terlibat. Misalkan yang mau ditertibkan itu ada anak sekolah ya Dinas Pendidikan harus dilibatkan, dan seterusnya begitu ke instansi yang lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).

Agar Ingub bisa berlaku harus melewati tiga tahapan sebelum akhirnya di meja Gubernur DKI Jakarta. Tiga tahapan yang dimaksud adalah mendapat paraf verbal dari Biro Umum, Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Insya Allah minggu depan Ingub sudah ditangan Pak Gubernur," ucapnya.

Saat rapat pimpinan (Rapim), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama‎ meminta seluruh SKPD dan UKPD memberikan masukan terkait keberadaan Ingub. Setelah adanya masukan itu, maka akan diperoleh protap yang jelas dalam penertiban, mulai dari awal perencanaan hingga penangangan pasca-penertiban.

"Ingub ini semua, kalau ada masukan, kasih kami masukan. Kalau sudah ada masukan bersama segera kita keluarkan Ingubnya. Sehingga Bapak Ibu jelas protapnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Hari Lagi PKL di KBT Ditertibkan

PKL di KBT Segera Ditertibkan

Senin, 08 Agustus 2016 6430

Lahan Bekas Penertiban di Jl Raya Sindang Akan Dibangun RPTRA

Bangunan Liar di Atas Lahan DKI Ditertibkan

Senin, 08 Agustus 2016 3761

Basuki Minta Satpol Bantu Relokasi Warga Bukit Duri

Basuki Minta Satpol Bantu Relokasi Warga Bukit Duri

Senin, 08 Agustus 2016 10604

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3819

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks