7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap

Sabtu, 06 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3935

7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 7.926 kendaraan melanggar aturan ganjil genap dalam periode ujicoba sistem tersebut, sejak 27 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Pengendara belum diberikan sanksi tilang, hanya sekedar terguran.

Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar

"Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar," kata AKBP Budiyanto, Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (6/8).

Teguran yang diberikan sekaligus untuk sosialisasi langsung pada pengendara di lapangan. Namun jika sudah dipermanenkan maka ke depan bagi kendaraan yang melanggar penerapan ganjil genap ini akan dikenai sanksi tilang.

"Hasil pengamatan kami di lapangan, saat ini masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar. Alasannya rata-rata karena ingin cepat sampai tujuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Pelanggar Ganjil Genap akan Dialihkan Keluar Jalur

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

Kamis, 04 Agustus 2016 4055

Penurunan Kemacetan Di Jalur Ganjil Genap Sampai 24 Persen

Sepekan Penerapan Ganjil Genap Tekan 24 Persen Kemacetan

Kamis, 04 Agustus 2016 5526

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5318

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1381

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1451

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1380

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks