200 Taksi Online Tak Lulus Uji Kir

Kamis, 04 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4016

598 Kendaraan Online Telah Layak Beroperasi

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 200 taksi online yang melakukan uji Kir di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, tidak lulus. Kendaraan-kendaran itu tidak lulus uji KIR lantaran fisik kendaraan dinilai tidak cukup laik.

Yang belum lulus Kir sudah diberi tahu, kalau sudah diperbaiki diuji lagi secara gratis

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan sebanyak 1.500 kendaraan yang digunakan sebagai taksi online telah mengajukan uji Kir. Namun hanya 1.300 saja yang lolos uji kir dan 598 di antara sudah memiliki izin operasional.

"Selain kendaraan yang layak operasi sopir harus memiliki sim A umum. Karena kendaraannya kan digunakan untuk angkutan umum," ujarnya, Kamis (4/8).

Pihaknya berharap bagi kendaraan yang telah lulus uji Kir untuk segera mengurus dokumen operasional. Sedangkan bagi yang belum lolos diimbau untuk mengurus kembali.

"Yang belum lulus Kir sudah diberi tahu, kalau sudah diperbaiki diuji lagi secara gratis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
165 Taksi Online Tak Lulus Uji Kir

165 Taksi Online Tak Lulus Uji Kir

Selasa, 02 Agustus 2016 3861

11 Taksi Online Masih Teronggok di Pulogebang

11 Taksi Berbasis Aplikasi Masih Ditahan

Senin, 01 Agustus 2016 3922

Dishub Akan Tingkatkan Razia Taksi Online

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

Senin, 01 Agustus 2016 6633

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks