Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta

Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4655

Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat terus melakukan pendataan terkait dugaan makam fiktif di sejumlah taman pemakaman umum (TPU).

Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah menghubungi pihak ahli waris pemilik makam. Dari pengakuan ahli waris, mereka membeli makam fiktif dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

"Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register maupun PTSP. Tapi di lapangan terdapat  batu nisan dan gundukan tanah," ungkap Uus Kuswanto, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Kamis (28/7).

Kali ini petugas juga kembali mendeteksi tujuh makam fiktif. Rinciannya di TPU Tegal Alur unit Islam sebanyak lima unit dan TPU Joglo sebanyak dua. Sebelumnya, di Jakarta Barat sudah ditemukan 160 makam fiktif.

"Tim kami masih bekerja. Hingga hari ini, telah bertambah sebanyak tujuh makam fiktif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Makam Fiktif di Menteng Pulo Dibongkar

11 Makam Fiktif di Menteng Pulo Dibongkar

Kamis, 28 Juli 2016 4441

160 Makam Fiktif Ditemukan di Jakbar

160 Makam Fiktif Ditemukan di Jakbar

Selasa, 26 Juli 2016 4128

Dari 25 Makam Fiktif, Baru 10 Dibongkar

Dua Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4418

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 896

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 926

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1707

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 978

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks