Pelat Merah Bebas Masuk Zona Ganjil Genap

Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Nani Suherni 4086

Plat Merah Bebas Masuk Zona Ganjil Genap

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, kebijakan penggunaan pelat ganjil genap berlaku bagi kendaraan non dinas. Jika kendaraan dinas tersebut berpelat merah, maka mereka bisa melintas disepanjang jalan eks 3 in 1.

Pake merah seterusnya saja udah. Kan memang kalau mobil dinas nggak dilarang

"Pake merah seterusnya saja udah. Kan memang kalau mobil dinas nggak dilarang," ungkap Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/7).

Namun, meskipun statusnya sama seperti kendaraan dinas menteri dan staf presiden, pelat merah tetap dilarang masuk ke jalur Transjakarta.

"Sama kayak kendaraan RI boleh masuk ke jalur Transjakarta. Cuma kalau merah nggak boleh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Kendaraan di Simpang Kuningan Ditegur di Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap

300 Kendaraan Berplat Genap Dapat Sosialisasi

Rabu, 27 Juli 2016 3399

 Basuki Nilai Kendaraan Berplat Genap Masih Nekat Melintas

Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap Berjalan Baik

Rabu, 27 Juli 2016 4291

Petugas Bagikan Brosur Sosialisasi Sistem Ganjil Genap

Petugas Bagikan Brosur Sosialisasi Sistem Ganjil Genap

Rabu, 27 Juli 2016 3742

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2419

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1075

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 892

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

Senin, 01 Desember 2025 1173

Petugas gabungan membersihkan trotoar di Jalan Cut Mutia

Petugas Gabungan Bersihkan Trotoar Jalan Cut Mutia

Kamis, 04 Desember 2025 765

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks