Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Selatan agar merampungkan pembebasan lahan yang digunakan untuk depo Mass Rapid Transit (MRT) sesuai jadwal. Sebab, bila pengerjaan molor, akan terkena denda.
Kalau sampai terlambat, inikan perjanjian kerjasama dengan Jepang, itu kena denda
"Kalau sampai terlambat, inikan perjanjian kerjasama dengan Jepang, itu kena denda. Makanya kita pastikan betul, percepat betul, kalau ada kendala segera sampaikan seawal mungkin sehingga kita bisa atasi," katanya, Sabtu (23/7).
Djarot ingin pengerjaan MRT, khususnya bagian depo selesai sesuai tenggat yang ditetapkan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena proyek tersebut molor dari waktu yang ditentukan.
Karena itu, dia berharap, pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengerjaan bersatu menyukseskan proyek. Khususnya bagi warga yang terkena dampak pengerjaan proyek, ia meminta mematuhi aturan yang ada karena proyek tersebut merupakan kepentingan nasional.
"Karena ini sudah kepentingan nasional. Artinya, kalau sudah kepentingan nasional tidak boleh kepentingan pribadi-pribadi mengalahkan kepentingan nasional, itu jelas mengganggu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar
Selasa, 08 Desember 2015
5450
Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala
Sabtu, 23 Juli 2016
5136
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9242
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3211
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3631
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1927
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman