Anggaran Pemeliharaan Break Water Pulau Seribu Rp 1,1 Miliar

Jumat, 22 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5193

SDTA Teken Kontrak Pemeliharaan Tanggul Senilai 1 Milyar Rupiah

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu meneken kontrak kerja proyek pemeliharaan dan pengelolaan insfrastruktur tanggul pemecah ombak (break water) dengan pihak swasta pemenang lelang.

Kontraknya untuk perawatan di sembilan pulau permukiman

"Kontraknya untuk perawatan di sembilan pulau permukiman. Di antaranya di Pulau Tidung dan Pulau Pari," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Jumat (22/7).

Mustajab mengatakan, kontrak itu juga mencakup pemeliharaan tanggul pengaman untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang di Pulau Pramuka yang saat ini tengah dalam pengerjaan.

Ia mengungkapkan, pemeliharaan break water senilai Rp 1.138.505.500 tersebut akan dikerjakan PT Grand Xavier Prapertindo untuk masa pemeliharaan selama 148 hari.

"Dengan pemeliharaan ini, harapan kami tanggul pemecah ombak lebih awet dan terawat. Sehingga abrasi pantai di pulau permukiman tidak terjadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengerjaan Breakwater Di Tiga Pulau Permukiman Terus Dikebut

Pengerjaan Breakwater di Pulau Seribu Dikebut

Rabu, 20 Juli 2016 11191

Konstruksi Breakwater Sekarang Lebih Baik Ketimbang Yang Lama

Konstruksi Breakwater di 3 Pulau Lebih Baik

Sabtu, 02 Juli 2016 10813

Breakwater Halau Gelombang Pasang di Pulau Pramuka

Breakwater Ampuh Halau Gelombang Pasang

Kamis, 30 Juni 2016 6552

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 812

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 867

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1659

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 925

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks