ASN Harus Memahami Peran dan Fungsi Korps

Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 6643

200 ASN Ikuti Pembekalan Hukum

(Foto: Nurito)

Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pembekalan hukum anggota  Korpri di gedung serba guna Blok C kantor Wali Kota Jakarta TImur, Kamis (21/7).

Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia

Kegiatan yang digagas Korpri Jakarta Timur ini bertujuan memberikan pencerahan, peningkatan dan pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ASN harus bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia,” ujar Bambang, Kamis (21/7).

Menurutnya, dengan pembekalan ini, PNS di bawahnya dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Kemudian mampu mengurai masalah, merumuskan solusi kebijakan dan merespons aspirasi perkembangan yang baru di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Jakarta Timur, Rosnany menilai, pentingnya mentaati aturan hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami juga berharap anggota Korpri ini memhami mekanisme pendampingan hukum bagi PNS yang tersangkut kasus hukum,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS Harus Baca SE Nomor 22 Tahun 2016

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017

Rabu, 11 Mei 2016 9146

Basuki Akan Cabut TKD PNS Malas

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Senin, 01 Februari 2016 26213

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3093

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2688

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1869

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1478

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1310

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks