BPTSP Dilarang Tolak Dokumen Izin Domisili

Senin, 27 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 6953

BPTSP Dilarang Tolak Dokumen Izin Domisili

(Foto: Ilustrasi)

Menyusul adanya pemberitaan tentang penolakan perizinan dokumen izin domisili oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Jakarta Barat, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi menegaskan, semua kantor PTSP dilarang menolak permohonan perizinan.

Untuk surat Domilisi tidak boleh ditolak karena hanya keterangan dia punya usaha saja, kecuali itu surat izin usaha, baru disesuaikan dengan zonasi yang ada

Beberapa yang disoroti Edi adalah mengajukan izin domisili. Padahal izin itu hanya sebagai keterangan warga yang memiliki usaha saja.

"Untuk surat Domilisi tidak boleh ditolak karena hanya keterangan dia punya usaha saja, kecuali itu surat izin usaha, baru disesuaikan dengan zonasi yang ada," ujar Edi Junaedi, kepada Beritajakarta.com, Senin (27/6).

Pihaknya sendiri sudah mengeluarkan surat edaran No 46 Tahun 2016 tentang pedoman penertiban izin domisili sejak Senin (20/6). Artinya petugas tidak boleh menolak jika ada warga yang ingin mengajukan hal itu.

"‎Dulu memang ketat karena belum ada izin pemanfaatan ruang, sekarang domisli tidak perlu mengacu zonasi karena hanya menerangkan dia punya usaha," tandasnya.

Selain itu saat ini izin domisili sendiri diketahui sudah diberlakukan untuk lima tahun sekali. Hal ini agar masyarakat tidak perlu repot setiap tahun untuk memperpanjang izin itu.

BERITA TERKAIT
Pengurusan Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Selasa, 07 Juni 2016 3850

Pengurusan Surat Domisili Usaha di Jakbar Tidak Pakai Surat Pengantar RT/RW

Pengurusan Surat Domisili Usaha di Jakbar Tidak Pakai Surat Pengantar RT/RW

Rabu, 01 Juni 2016 3485

 Pelayanan PTSP Diperpanjang Selama Ramadan

Waktu Pelayanan PTSP Diperpanjang

Selasa, 07 Juni 2016 8798

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 815

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1662

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 660

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks