Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3851

Pengurusan Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

(Foto: doc)

Pengurusan izin domisili industri rumahan atau home industri di Jakarta Barat diminta untuk lebih dipermudah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan bisa langsung mengeluarkan surat tersebut.

Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya

"Banyak pemilik home industri sulit mendapatkan izin domisili. Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Menurut Anas, sesuai instruksi dari Gubernur DKI, bahwa pengurusan surat domisili bisa dilakukan di PTSP kelurahan.

"Pak Gubernur menginstruksikan agar pengurusan ditangani oleh petugas PTSP kelurahan, dan tidak dipersulit," ucapnya.

Sementara Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang menampik bahwa pihaknya mempersulit proses pembuatan surat domisili. Dan seluruh PTSP kelurahan sudah bisa memproses surat izin domisili.

"Pelayanan izin domisili sudah ditangani oleh petugas PTSP di kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bulan Puasa Pelayanan PTSP Tetap Normal

Pemohon Izin di PTSP Pulau Seribu Tak Menurun

Selasa, 07 Juni 2016 3835

Pemkab Pulau Seribu Gelar Safari Ramadan

Pemkab Pulau Seribu Gelar Safari Ramadan

Selasa, 07 Juni 2016 4137

 Pelayanan PTSP Diperpanjang Selama Ramadan

Waktu Pelayanan PTSP Diperpanjang

Selasa, 07 Juni 2016 8799

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 882

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks