THR untuk PHL dan PPSU Sudah Dibayarkan

Senin, 27 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6533

THR untuk PHL dan PPSU Sudah Cair

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Pertanggal 24 Juni sudah diterbitkan untuk seluruh SKPD dan UKPD

Pencairan sudah dilakukan sejak 24 Juni lalu berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 1313 tahun 2016 tentang pemberian THR.

Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah, Achmad Firdaus mengatakan, THR diberikan sesuai dengan hari keagamaan masing-masing. Sehingga THR kali ini hanya diberikan kepada yang merayakan hari raya Idul Fitri saja.

"Per tanggal 24 Juni sudah diterbitkan untuk seluruh SKPD dan UKPD," kata Achmad Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Dia mengatakan, total realisasi untuk pencairan THR PHL dan PPSU ini mencapai Rp 209 miliar. Nilai tersebut baru untuk PHL dan PPSU yang merayakan Idul Fitri saja. Sementara yang non muslim akan diberikan pada hari raya masing-masing.

"Sesuai dengan pergubnya diberikan sesuai hari raya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, pemberian THR ini dilakukan secara proporsional. Disesuaikan dengan berapa lama mereka berkerja. "Kami berikan secara proporsional, jadi dihitung sesuai masa kerja dari masing-masing pekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gaji ke-13 PNS Tunggu PP

Gaji ke-13 PNS DKI Tunggu Peraturan Pemerintah

Selasa, 21 Juni 2016 27733

THR PHL/PPSU Paling Lambat 21 Juni

THR PHL/PPSU Segera Cair

Senin, 20 Juni 2016 13306

Gaji Ke 13 PHL dan PPSU Diberikan Proporsional

THR PHL dan PPSU Dihitung Dari Masa Kerja

Selasa, 21 Juni 2016 30484

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3182

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2791

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1942

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 641

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1546

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks