Panganan Berformalin Ditemukan di Tiga Pasar di Jaksel

Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2866

3 Pasar di Jaksel Ditemukan Jual Pangan Berformalin

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pengawasan pangan di lima pasar tradisional di wilayahnya.

Ada beberapa pedagang yang lebih dari satu kali kedapatan menjual pangan berbahaya

Hasilnya dari 297 sampel pangan yang diperiksa, tujuh di antaranya positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pestisida.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, lima pasar tradisional yang diawasi meliputi Pasar Manggis, Pasar Rumput, Pasar Menteng Pulo, Karet Belakang dan Karet Pedurenan.

Ia menyebutkan, dari 297 sampel yang diperiksa, lima sampel dinyatakan positif mengandung formalin dengan rincian dua sampel kolang kaling dan satu sampel ikan asin jambal di Pasar Karet Belakang, satu sampel ikan tuna di Pasar Menteng Pulo dan satu sampel ikan tembang layang di Pasar Karet Pedurenan.

"Kita juga temukan dua sampel tomat mengandung residu pestisida di Pasar Menteng Pulo," sambungnya.

Menurutnya, pengawasan pangan di lima pasar tersebut merupakan putaran ketiga. Para pedagang yang kedapatan lebih dari satu kali menjual bahan berbahaya akan dikenakan sanksi dari masing-masing kepala pasar.

BERITA TERKAIT
Tajil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Senin, 13 Juni 2016 5578

Lima Sampel Takjil di Rawamangun Mengandung Zat Berbahaya

5 Sampel Takjil di Rawamangun Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 20 Juni 2016 3951

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 893

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 924

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1703

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 976

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks