Parkir Liar, 20 Kendaraan di Jakut Diderek

Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3385

Parkir Liar, 20 Kendaraan di Jakut Diderek

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara menderek 20 kendaraan roda empat dari sejumlah titik rawan parkir liar di wilayahnya.

Kita derek 20 mobil dari berbagai jenis karena parkir di bahu jalan

"Kita derek 20 mobil dari berbagai jenis karena parkir di bahu jalan," kata Bernhard Hutajulu, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Selasa (21/6).

Ia menuturkan, 20 kendaraan yang dikenakan sanksi derek tersebut didominasi mobil pribadi dan mobil pengangkut barang. Dalam razia tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 240 personel yang disebar ke sejumlah titik.

"Razia di antaranya kita lakukan di Jalan Boelevard, Sunter Agung, Yos Sudarso, Artha Gading dan RE Martadinata," ungkapnya.

Bernhard menambahkan, selain menderek 20 kendaraan, dalam razia itu juga ada 25 kendaraan dikenakan sanksi tilang dan tujuh kendaraan angkutan umum yang disetop operasi.

"Kendaraan yang diderek baru ditebus setelah pemiliknya membayar denda Rp 500 ribu ke Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

Jumat, 13 Mei 2016 4666

Razia Angkutan Umum Dilakukan Serentak Di Lima Wilayah

Ratusan Personel Gabungan Razia Angkutan Umum

Senin, 07 Desember 2015 3957

Puluhan Angkutan Umum di Jakbar Terjaring Razia

Puluhan Angkutan Umum di Jakbar Terjaring Razia

Kamis, 26 Mei 2016 3195

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1851

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1637

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1034

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1564

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 789

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks