DKI Tak akan Beri Waktu Pedagang Parsel Cikini

Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4217

DKI Tak Akan Beri Waktu Pedagang Parsel Cikini

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan waktu kepada pedagang parsel di Jalan Cikini Raya. Dalam waktu dekat, pedagang akan ditertibkan karena menimbulkan kemacetan.

Mereka selalu minta waktu lah dari dulu, tidak bisa

"Mereka selalu minta waktu lah dari dulu. Tidak bisa," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6).

Basuki menegaskan mereka dilarang berjualan karena menimbulkan kemacetan. Mereka merupakan pedagang musiman saat momen tertentu, kali ini mereka beralasan karena mendekati Lebaran.

"Saya sudah katakan kalau menganggu lalu lintas nggak boleh," ujarnya.

Pihak kecamatan mencatat setidaknya ada 68 pedagang di sepanjang Jalan Cikini Raya tersebut. Setidaknya ada 100 personel Satpol PP yang akan disiagakan saat penertiban.

Sebagai informasi, sebelumnya pedagang meminta waktu dua minggu agar diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Camat setempat telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada pedagang dan rencananya penertiban akan dilakukan pekan ini.

BERITA TERKAIT
Arifin Duga Ada Oknum Pedagang Yang Membolehkan Jualan Parsel di Jalan Pegangsaan

Diduga Ada Oknum Perbolehkan PKL Parsel Jualan di Trotoar

Rabu, 15 Juni 2016 6138

Pemkot Jakpus Minta Pedagang Parsel Pindah ke Tempat Relokasi

Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus Pindah

Rabu, 15 Juni 2016 5242

 Basuki Tegaskan Larang Penjual Parsel Cikini

Basuki Larang Penjualan Parsel di Trotoar Jl Cikini

Rabu, 15 Juni 2016 3330

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks