184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita

Jumat, 10 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5071

184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita

(Foto: Ilustrasi)

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk menggelar razia minuman keras (miras) di Jalan Patra, Jalan Daan Mogot dan Jalan Panjang.

Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang

Di tiga ruas jalan itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung.

"Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang," kata Hartanto, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (10/6).

Ia mengatakan, razia miras ini digelar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pemilik warung yang terjaring dalam razia ini dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sempat terjadi protes sejumlah pemilik warung. Namun barang dagangan mereka tetap kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Botol Miras Disita di Semanan

Ratusan Botol Miras Disita di Semanan

Jumat, 10 Juni 2016 4057

Puluhan Miras di Setiabudi Diamankan

Penjual Miras di Jl Setabudi IX Ditertibkan

Selasa, 07 Juni 2016 2912

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4604

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 766

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 600

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 584

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks