Minggu, 05 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 5220
(Foto: Reza Hapiz)
Selama Ramadan, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin tetap digelar mulai pukul 06.00-11.00.
Selama Ramadan tidak boleh ada pedagang yang jualan makan dan minuman
"HBKB tetap ada seperti tahun sebelumnya," kata Andri Yansyah Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dihubtrans) DKI Jakarta saat ditemui di Monas, Minggu (5/6).
Andri mengatakan, berbeda dengan hari normal, sepanjang Ramadan, para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan makanan dan minuman di area HBKB.
"Selama Ramadan tidak boleh ada pedagang yang jualan makan dan minuman," tegasnya.
Larangan tersebut, kata Andri, telah disosialisasikan kepada para PKL. Pedagang yang nekat berjualan makanan dan minuman di area HBKB selama Ramadan, akan langsung ditertibkan.
"Sosialisasi sudah kita lakukan sejak kemarin dan hari ini juga kami lakukan kembali," tandasnya.