12 PKL Parsel di Menteng Ditertibkan

Jumat, 03 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3706

12 PKL Parcel di Menteng Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Belasan tenda pedagang kaki lima (PKL) parsel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (3/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang berjualan di atas trotoar.

Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pedagang parsel tersebut merupakan pedagang musiman yang biasa berdagang menjelang hari raya besar dengan memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ada 12 lapak tenda yang kami tertibkan," kata Iyan, Jumat (3/6).

Selanjutnya, lapak tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Menteng dan dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP. Jalannya penertiban kondusif.

"Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Parcel Cikini di Berikan Waktu Hingga Hari-1 Natal

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

Jumat, 12 Desember 2014 8490

Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parcel Diperketat

Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parsel Diperketat

Rabu, 25 Mei 2016 6107

10 Lapak PKL di Jl Fajar Aladin Ditertibkan

10 Lapak PKL di Jl Fajar Aladin Ditertibkan

Senin, 30 Mei 2016 5369

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29346

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11573

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6947

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3897

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks