PNS DKI Pulang Cepat Saat Ramadan

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 11171

Basuki: Pulang Cepat Lebih Efektif

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan mempercepat pulang kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) saat ramadan akan lebih efektif. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 tentang pengaturan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1437 Hijriah.

Pulang cepat itu lebih efektif. Jam kerjanya tetap sama kok

"Pulang cepat itu lebih efektif. Jam kerjanya tetap sama kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/5).

Dalam aturan tersebut setiap Senin hingga Kamis pada bulan Ramadan, PNS masuk kerja mulai pukul 07.00-14.00. Sementara waktu istirahatnya yakni pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat masuk 07.00-14.30, dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

"Kalau hari Senin sampai Kamis istirahatnya 30 menit. Sementara hari Jumat istirahat satu jam, karena ada sholat Jumat," kata Agus Suradika Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakara.

Basuki menegaskan, meski pulang kerja dipercepat namun jam kerja PNS tidak berubah. Semua sudah diatur dan disesuaikan dengan jam kerja yang ada.

Sementara itu, aturan ini tidak berlaku bagi guru dan penjaga sekolah. Jam masuk guru dan penjaga sekolah diatur oleh Dinas Pendidikan.

BERITA TERKAIT
       Habiskan Waktu Bersama Keluarga Alasan Basuki Percepat Jam Pulang Kerja PNS

Basuki Ingin PNS DKI Sering Kumpul Keluarga di Ramadan

Selasa, 31 Mei 2016 6137

Selama Puasa Waktu Istirahat Pegawai Dipotong Setengah Jam

Ramadan, Jam Kerja PNS Dipotong 30 Menit

Rabu, 25 Mei 2016 30105

BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎

BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎

Rabu, 04 Mei 2016 9342

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 559

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 951

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 692

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 880

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks