Senin, 30 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2721
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan spanduk tidak berizin ditertibkan oleh petugas di Jalan Boulevard dan Kelapa Kopyor, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Dan, kami juga sudah sering melakukan penertiban. Tapi tetap saja ada yang nekat memasangnya
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ada sekitar 17 spanduk yang berhasil ditertibkan. Selain tidak berizin, spanduk tersebut juga melanggar estetika dan aturan.
"Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Dan, kami juga sudah sering melakukan penertiban. Tapi tetap saja ada yang nekat memasangnya," ujar Ahmad, Senin (30/5).
Diharapkan, dengan seringnya dilakukan penertiban maka akan dapat menimbulkan efek jera bagi pemiliknya hingga kawasan Kelapa Gading bersih dari keberadaan spsndu
k liar.