3 Sepeda Motor di Kramat Jati Dikandangkan

Sabtu, 21 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 4456

Puluhan Petugas Gabungan Razia di Kramat Jati

(Foto: Nurito)

Tiga sepeda motor yang tengah melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan. Motor tersebut terdiri dari Vespa B 3879 KTZ, Honda Astrea B 6254 XI dan Vespa butut tanpa nomor polisi. Ketiga kendaraan ini ditindak petugas saat menggelar razia di kawasan tersebut.

Sasaran razia adalah kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kita kerahkan 35 personel

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Supoyo mengatakan, razia sengaja digelar di kawasan Kramat Jati mulai pukul 16.00-21.00 karena pelanggaran lalu lintas di kawasan ini banyak terjadi pada sore hari. Selama kurun waktu ini, kendaraan dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo banyak yang melawan arus untuk menghindari kemacetan di depan Pasar Kramat Jati.

"Sasaran razia adalah kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kita kerahkan 35 personel," katanya, Jumat (20/5).

Pantauan Beritajakarta.com, dalam razia ini, petugas menghentikan puluhan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan mengenakan atribut militer. Selain kepolisian, razia juga melibatkan anggota POM Angkatan Darat (AD) TNI. 

BERITA TERKAIT
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

Selasa, 29 Maret 2016 5589

2 Mobil Rental di Tanjung Barat Diderek

2 Mobil Rental di Tanjung Barat Diderek

Rabu, 30 Maret 2016 5398

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 860

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 901

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1684

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 957

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks