Basuki Sertakan Bukti Video ke KPK

Rabu, 11 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3490

Basuki Sertakan Bukti Video ke KPK

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mengirimkan bukti video rekaman proses menentukan besaran kontribusi tambahan terhadap pengembang reklamasi. Dalam video tersebut ditetapkan kontribusi sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan.

Jadi youtube (video) ini sudah kami kirim ke KPK. Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen. Bukan saya yg menentukan

"Jadi youtube (video) ini sudah kami kirim ke KPK. Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen. Bukan saya yang menentukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Basuki merasa beruntung setiap kali rapat selalu divideokan. Sehingga dirinya memiliki bukti konkrit dalam setiap mengambil keputusan. Bahkan video tersebut diunggah ke youtube, agar masyarakat bisa menyaksikan. 

"Kami untung tiap rapat ada videonya nih dan di-youtube-kan," ucapnya.

Penetapan 15 persen kontribusi tersebut, merupakan usulan dari konsultan. Mereka telah menghitung besaran kontribusi yang cocok. 

"Ini ada konsultan yang hitung-hitung. Mereka hanya mau cross cek saja, darimana dasarnya. Saya bilang saya dengar waktu dipaparan," tuturnya.

Saat menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5) kemarin, Basuki juga menjelaskan mengenai asal mula besaran kontribusi ini. 

"Saat ditanya kenapa waktu paparan itu tidak mengajak pihak swasta. Soalnya pihak swasta kan masih nolak kenapa diajak, jadi ini keputusan kami," ujarnya.

Sebelumnya, telah dilakukan ujicoba kepada dua pengembang yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dengan keduanya dilakukan kerjasama dengan kompensasi bagi hasil. Namun cara tersebut dinilai kurang tepat. 

"Kalau bagi keuntungan, pengusaha bisa bohong untungnya kecil gimana? Kalo dia transfer pricing misal dia kerjasama sama perusahaan kami dia bilang cuma untung 10 perak, padahal dia jual keperusahaan lain untungnya 100. Makanya saya bilang lebih baik pakai NJOP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Ini Tanggapan Basuki Usai Diperiksa KPK

Basuki Lengkapi Berkas ke KPK

Selasa, 10 Mei 2016 4559

Keterangan Basuki di KPK Hanya Pelengkap

Keterangan Basuki di KPK Hanya Pelengkap

Selasa, 10 Mei 2016 4456

Basuki Akan Penuhi Panggilan KPK Lagi Besok

Basuki akan Kembali Penuhi Panggilan KPK

Senin, 09 Mei 2016 4433

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks