Kebijakan 3 in 1 Tidak Signifikan Atasi Kemacetan

Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4554

 Ini Hasil Evaluasi Lengkap Masa Perpanjangan Pelaksanaan Uji Coba Penghapusan Three In One

(Foto: Ilustrasi)

Masa perpanjangan ujicoba penghapusan kebijakan 3 in 1 akan selesai Sabtu (14/5) mendatang. Hasilnya kemacetan yang cukup parah masih terjadi mulai Medan Merdeka Barat - Bunderan Senayan dan Simpang Slipi - Simpang Kuningan dan sebaliknya.

Sedangkan arus sebaliknya saat three in one 21 menit, saat penghapusan minggu pertama 20 menit, minggu kedua 30 menit dan minggu kelima 24 menit

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan‎ waktu tempuh Medan Merdeka Barat- Bunderan Senayan pada pagi hari saat diberlakukan 3 in 1 selama 15 menit. Saat ujicoba penghapusan di minggu pertama menjadi 28 menit, minggu kedua 35 menit dan minggu kelima jadi 30 menit.

"Sedangkan arus sebaliknya saat three in one 21 menit, saat penghapusan minggu pertama 20 menit, minggu kedua 30 menit dan minggu kelima 24 menit," ujarnya, Selasa (10/5).

Sedangkan untuk sore hari saat diberlakukan 3 in 1, Medan Merdeka Barat- Bunderan Senayan, membutuhkan waktu 23 menit. Saat penghapusan minggu pertama 28 menit, minggu kedua 43 menit,dan minggu kelima 26 menit. Sedangkan arus sebaliknya saat 3 in 1 ditempuh dalam 20 menit. Kemudian saat penghapusan di minggu pertama menjadi 23 menit, minggu kedua 31 menit dan minggu kelima 24 menit.

"Rata-rata peningkatan waktu tempuh di semua ruas jalan 3 in1 mencapai puncaknya rentang waktu jam 5 sampai jam 7 sore," katanya.

Menurutnya, dampak penerapan kebijakan 3 in 1, tidak signifikan terhadap lalu lintas. Hal ini juga diperkuat hasil poling survey bahwa 72,4 persen masyarakat setuju penghapusan 3 in 1, dan 27,6 persen tetap ingin ada 3 in 1.

"Selain itu ada data 78,1 persen setuju PMKS hilang dan 21,9 persen tidak setuju dan sebanyak 54,2 persen menginginkan adanya peningkatan pelayanan angkutan umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus

Pekan Depan 3 in 1 Resmi Dihapus

Selasa, 10 Mei 2016 6748

Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan Ukur Kecepatan Kendaraan

Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan Ukur Kecepatan Kendaraan

Jumat, 15 April 2016 3261

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 917

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks