Aturan 3 in 1 Hanya akan Berlaku Sore

Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4812

Aturan 3 in 1 Hanya akan Berlaku Sore

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kebijakan 3 in 1 hanya akan diberlakukan pada sore hari. Keputusan tersebut setelah melihat uji coba yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini. 

Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng

"3 in 1 kami terapkan khusus yang malam. Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5). 

Sementara berdasarkan evaluasi, uji coba penghapusan 3 in 1 pada pagi hari tidak berpengaruh banyak. Arus lalu lintas di sekitar jalan protokol tidak terlalu padat. Sehingga diputuskan kebijakan hanya akan diterapkan pada sore hari saja. 

"Untuk pagi hilang, karena pagi efeknya nggak terlalu banyak. Malah lebih lancar, malam yang agak penuh keluar dari kantor," katanya. 

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah masa uji coba selesai, yakni tanggal 15 Mei mendatang. Sementara, selama masa uji coba, penghapusan kebijakan ini belum berlaku. 

"Jadi habis uji coba tanggal 15 Mei ini, nggak ada perpanjangan lagi. Akan langsung seperti itu. Jadi kalau ada joki gampang nangkapnya," ujarnya. 

Aturan tersebut tetap akan diberlakukan pada ruas-ruas yang sebelumnya telah diterapkan di kawasan 3 in 1. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Barat. 

"Diterapkannya mulai setengah lima atau jam lima sore, supaya orang bisa pilih keluar lebih dulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 3 Program Dishubtrans Atasi Perpanjangan Uji Coba Penghapusan 3 in 1

Ini Program Saat Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan

Senin, 18 April 2016 4765

Ini Hasil Evaluasi Lengkap Uji Coba Penghapusan 3 in 1

Ini Hasil Evaluasi Lengkap Uji Coba Penghapusan 3 in 1

Kamis, 14 April 2016 7514

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks