Petugas Dukcapil di PTSP Harus Profesional

Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6388

Petugas Dukcapil Di PTSP Harus Profesional

(Foto: doc)

Seluruh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang kini berada di bawah kendali Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI diminta untuk bisa mengikuti alur pelayanan yang ada. Sehingga pelayanan perizinan dokumen kependudukan dan dokumen lainnya bisa berjalan bersama.

Jadi pelayanan ‎yang diberikan harus secara profesional, masyarakat dilayani sesuai no antrean

"Jadi pelayanan ‎yang diberikan harus secara profesional, masyarakat dilayani sesuai no antrean," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (3/5).

Menurutnya jika pegawai dukcapil tidak bisa bekerja profesional, maka dapat direkomendasikan untuk diganti. ‎Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi gubernur terkait pelimpahan operasi layanan dukcapil ke BPTSP.

"Jadi walau ada dua kasatpel, tapi dibawah kendali kasatpel BPTSP. Jadi dalam satu kesatuan tugas," tandasnya.

Namun untuk pelaporan tugas pihaknya berharap masih dilakukan oleh petugas dukcapil. ‎Sehingga petugas BPTSP tetap berfokus mengurus pelaporan perizinan.

BERITA TERKAIT
Dokumen Kependudukan Yang Rusak Bisa Diganti Di Kelurahan

Dokumen Kependudukan yang Rusak Bisa Diganti di Kelurahan

Kamis, 28 April 2016 6305

 PTSP Pulau Seribu Siap Cetak e-KTP

PTSP Pulau Seribu Siap Cetak E-KTP

Senin, 02 Mei 2016 4983

Kepuasan Masyarakat Tinggi, Sejumlah Kasatlak Dipromosikan

Kasatlak PTSP Berprestasi Dipromosikan

Senin, 02 Mei 2016 23180

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 899

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks