Petugas Dukcapil di PTSP Harus Profesional

Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6300

Petugas Dukcapil Di PTSP Harus Profesional

(Foto: doc)

Seluruh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang kini berada di bawah kendali Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI diminta untuk bisa mengikuti alur pelayanan yang ada. Sehingga pelayanan perizinan dokumen kependudukan dan dokumen lainnya bisa berjalan bersama.

Jadi pelayanan ‎yang diberikan harus secara profesional, masyarakat dilayani sesuai no antrean

"Jadi pelayanan ‎yang diberikan harus secara profesional, masyarakat dilayani sesuai no antrean," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (3/5).

Menurutnya jika pegawai dukcapil tidak bisa bekerja profesional, maka dapat direkomendasikan untuk diganti. ‎Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi gubernur terkait pelimpahan operasi layanan dukcapil ke BPTSP.

"Jadi walau ada dua kasatpel, tapi dibawah kendali kasatpel BPTSP. Jadi dalam satu kesatuan tugas," tandasnya.

Namun untuk pelaporan tugas pihaknya berharap masih dilakukan oleh petugas dukcapil. ‎Sehingga petugas BPTSP tetap berfokus mengurus pelaporan perizinan.

BERITA TERKAIT
Dokumen Kependudukan Yang Rusak Bisa Diganti Di Kelurahan

Dokumen Kependudukan yang Rusak Bisa Diganti di Kelurahan

Kamis, 28 April 2016 6164

 PTSP Pulau Seribu Siap Cetak e-KTP

PTSP Pulau Seribu Siap Cetak E-KTP

Senin, 02 Mei 2016 4658

Kepuasan Masyarakat Tinggi, Sejumlah Kasatlak Dipromosikan

Kasatlak PTSP Berprestasi Dipromosikan

Senin, 02 Mei 2016 22901

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik