52 Reklame Liar di Kalideres Ditertibkan

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 7537

52 Reklame Liar di Kalideres Ditertibkan

(Foto: doc)

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kalideres kembali merazia reklame tak berizin dan habis masa izin (kadarluasa) di wilayahnya. Selama menggelar razia sejak Senin (25/4) hingga Jumat (29/4), terhitung ada 52 reklame liar yang ditertibkan.

Hasil penertiban selama lima hari, kita bongkar 52 titik reklame

"Hasil penertiban selama lima hari, kita bongkar 52 titik reklame," kata Aries Bhirawa, Kepala UPPD Kalideres, Jumat (29/4).

Ia menjelaskan, penertiban reklame dilakukan berdasrkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Reklame.

Adapun wilayah disisir petugas dalam razia kali ini di antaranya Jalan Utan Jati, Jalan Peta Barat dan Selatan, Jalan Daan Mogot dan areal perumahan elit seperti Perumahan Citra dan Taman Surya.

"Kami mengimbau kepada penyelenggara reklame agar dapat mematuhi aturan perizinan dan membayar pajak ke kas daerah. Penyelenggara reklame juga wajib memasang peneng di bidang reklame yang terpasang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lagi, UPPD Taman Sari Tertibkan Reklame Liar

34 Reklame dan Spanduk di Taman Sari Ditertibkan

Rabu, 20 April 2016 7150

Lima Reklame Besar Liar di Tambora Diturunkan

Lima Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Rabu, 06 April 2016 4428

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4329

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 716

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 515

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 506

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 488

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks