192 Pelanggar IMB di Jakbar Jalani Sidang Yustisi

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 12862

192 192 Pelanggar IMB di Jakbar Jalani Sidang Yustisi

(Foto: Folmer)

Ratusan pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Masing-masing pelanggar diganjar sanksi denda mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta sesuai jenis pelanggaran yang diatur dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Totalnya ada sebanyak 192 pelanggar IMB dari delapan kecamatan yang disidangkan hari ini

"Totalnya ada sebanyak 192 pelanggar IMB dari delapan kecamatan yang disidangkan hari ini," kata Fadjar Indradi, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Jumat (29/4).

Ia mengatakan, selain dikenakan sanksi administrasi, para pemilik bangunan yang melanggar IMB tidak menutup kemungkinkan akan terkena sanksi lebih berat berupa pembongkaran bangunan.

"Jadi, tidak berarti kalau sudah dikenakan sanksi administrasi, bangunan yang melanggar peraturan bisa aman alias tidak dibongkar," ujarnya.

Menurut Fadjar, penerapan sanksi tegas ini diberikan agar warga jera dan tidak kembali melakukan pelanggaran terkait perizinan bangunan. Bahkan dalam sidang yustisi ini ada pelanggar yang dijatuhkan denda sebesar Rp 50 juta karena tidak mengantongi IMB. Dari 192 pelanggar IMB tersebut, total denda yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp 1,36 miiar.

"Setelah menjalani persidangan, pemilik bangunan langsung menyetorkan denda kepada jaksa yang selanjutnya disetorkan ke kas negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPTSP DKI Bantu Izin Ponpes Al Falah

BPTSP DKI Bantu Izin Ponpes Al Falah

Rabu, 13 April 2016 4743

 Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan

Tiga Bangunan Rumah di Jaksel Dibongkar

Kamis, 28 April 2016 4601

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3620

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1420

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks