192 Pelanggar IMB di Jakbar Jalani Sidang Yustisi

Jumat, 29 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 12847

192 192 Pelanggar IMB di Jakbar Jalani Sidang Yustisi

(Foto: Folmer)

Ratusan pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Masing-masing pelanggar diganjar sanksi denda mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta sesuai jenis pelanggaran yang diatur dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Totalnya ada sebanyak 192 pelanggar IMB dari delapan kecamatan yang disidangkan hari ini

"Totalnya ada sebanyak 192 pelanggar IMB dari delapan kecamatan yang disidangkan hari ini," kata Fadjar Indradi, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Jumat (29/4).

Ia mengatakan, selain dikenakan sanksi administrasi, para pemilik bangunan yang melanggar IMB tidak menutup kemungkinkan akan terkena sanksi lebih berat berupa pembongkaran bangunan.

"Jadi, tidak berarti kalau sudah dikenakan sanksi administrasi, bangunan yang melanggar peraturan bisa aman alias tidak dibongkar," ujarnya.

Menurut Fadjar, penerapan sanksi tegas ini diberikan agar warga jera dan tidak kembali melakukan pelanggaran terkait perizinan bangunan. Bahkan dalam sidang yustisi ini ada pelanggar yang dijatuhkan denda sebesar Rp 50 juta karena tidak mengantongi IMB. Dari 192 pelanggar IMB tersebut, total denda yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp 1,36 miiar.

"Setelah menjalani persidangan, pemilik bangunan langsung menyetorkan denda kepada jaksa yang selanjutnya disetorkan ke kas negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPTSP DKI Bantu Izin Ponpes Al Falah

BPTSP DKI Bantu Izin Ponpes Al Falah

Rabu, 13 April 2016 4701

 Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan

Tiga Bangunan Rumah di Jaksel Dibongkar

Kamis, 28 April 2016 4563

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 792

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks