Tiga Bangunan Rumah di Jaksel Dibongkar

Kamis, 28 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4564

 Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Tiga bangunan rumah tinggal di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena ketiga bangunan melanggar ketentuan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan

Kepala Suku Dinas Penataaan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, bangunan pertama yang dibongkar berada di Jalan Abdul Majid Persil 12, Cilandak Barat, Cilandak lantaran melanggar ketinggian lantai.

"Seharusnya tiga lantai, tapi pemiliknya membangun empat lantai," katanya, Kamis (28/4).

Ia melanjutkan, bangunan berikutnya yang dibongkar berlokasi di Jalan Saridin 1, T 08/09, Ragunan Pasar Minggu karena tidak sesuai perizinan, tepatnya melanggar jarak bebas samping. Terkahir, bangunan rumah di Jalan Pinang Suasa V Blok UV, RT 14/03, Pondok Pinang, Kebayoran Lama yang dibongkar.

"Harusnya bangunan itu tidak nempel batas tanah, tapi ini dibangun menempel. Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Bangunan Liar di Sisi Kali Anak Ciliwung Sawah Besar di Tertibkan

30 Bangunan Liar di Sawah Besar Dibongkar

Minggu, 14 Februari 2016 3940

 Belasan Bangunan Liar di Makasar Dibongkar

11 Bangunan Liar di Makasar Dibongkar

Rabu, 23 Maret 2016 5112

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 811

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 866

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1659

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 925

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks