DKI Pelajari Putusan Bidara Cina

Kamis, 28 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5281

DKI Pelajari Putusan PTUN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan warga Bidara Cina, Jakarta Timur. Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai putusan tersebut untuk selanjutnya mengajukan kasasi.

Kami belum mendapat salinan putusannya, pemberitahuan sudah dapat. Kami akan pelajari, kami pasti akan kasasi

"Kami belum mendapat salinan putusannya, pemberitahuan sudah dapat. Kami akan pelajari, kami pasti akan kasasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Menurutnya, Biro Umum DKI Jakarta akan mempelajari penyebab kekalahan. Sehingga saat pengajuan kasasi bisa menyertakan bukti-bukti yang lebih akurat lagi. 

"Kami akan pelajari apa penyebab kalah. Karena ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya," ujarnya.

Pihaknya akan melihat apakah Pemprov DKI Jakarta kurang melakukan sosialisasi dalam pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Barat (KBT). Jika memang tahapan yang dilakukan kurang tepat maka pihaknya bersedia untuk melakukan secara benar.

"Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka kurang sosialisasi atau apa? kami akan melakukan yang betul tahapannya. Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul," katanya.

Ditambahkan Basuki, pembangunan sodetan tersebut tidak bisa dihindari karena bermanfaat untuk mengurangi banjir di Ibukota. Hal itu juga sudah diatur dalam undang-undang, jika tidak bisa dipindahkan, maka pemerintah bisa menggunakan lahan yang diperlukan.

"Kami sudah minta tim hukum pelajari. Keputusan kasasinya seperti apa, gitu saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Kamis, 28 April 2016 10601

DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi

Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 5716

Djarot : Tunggu Sampai Keluar Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap

Djarot : Tunggu Sampai Keluar Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 28 April 2016 1276

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks