9 Gerobak PKL Jl Percetakan Negara 2 Ditertibkan

Senin, 25 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4860

Sembilan Gerobak di Tertibkan di Percetakan Negara

(Foto: Rudi Hermawan)

Aparatur Kecamatan Johar Baru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Percetakan Negara 2, Johar Baru, Jakarta Pusat, tepatnya di samping Pasar Baru. Dari penertiban tersebut, petugas menyita sembilan unit gerobak milik PKL yang biasa digunakan untuk berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Imbauan lisan maupun tulisan tidak diindahkan. Makanya kami tertibkan

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan penertiban ini dilakukan atas aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan PKL di lokasi. Sebelum menggelar penertiban, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada pedagang agar tidak berjulan di fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum).

"Imbauan lisan maupun tulisan tidak diindahkan. Makanya kami tertibkan," katanya, Senin (25/4).

Yassin mengungkapkan, penertiban PKL di kawasan itu melibatkan 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Alhasil penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawasan dari para pedagang.

"Selanjutnya gerobak dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta timur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Rabu, 20 April 2016 5217

30 Gerobak Diberikan ke Warga Eks Pasar Ikan

30 Gerobak Diberikan ke Warga Eks Pasar Ikan

Selasa, 19 April 2016 6485

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2299

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2230

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks