10 Unit Rusun Kapuk Muara Disegel

Kamis, 21 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 16277

10 Unit Rusun Muara Angke Disegel Petugas

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Petugas gabungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bersama Unit Pengelola Rumah Susun ( UPRS ) Muara Baru dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, Penjaringan. Hasilnya, sebanyak 10 unit rusun yang kedapatan terindikasi diperjualbelikan disegel.

Rusun sini (Kapuk Muara -red) sudah terindikasi jadi sarang jual beli rusun

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, sidak yang dilakukan sebanyak 30 petugas gabungan, menyasar Rusun Kapuk Muara, karena kerap medapat laporan. Terbukti sidak yang dilakukan ke-50 unit rusun di Blok F, 10 diantaranya terindikasi diperjualbelikan. 

“Rusun sini (Kapuk Muara -red) sudah terindikasi jadi sarang jual beli rusun. Saat disidak, kami mendapat sebanyak 10 unit rusun di blok F, terindikasi jual beli sehingga langsung disegel,” ujar Edison, Kamis (21/4) malam.

Para penghuni rusun yang disegel pun diminta untuk mengosongkan rusun dalam waktu 1x24 jam. Selain melakukan sidak ke Blok F, petugas juga menyisir blok lain di Rusun Kapuk Muara. Namun, sidak yang dilakukan di blok lainnya tidak mendapati rusun yang terindikasi diperjualbelikan.

Herawati (40), salah satu penghuni rusun yang disegel, mengaku tinggal di rusun karena direlokasi saat huniannya di wilayah Jembatan Tiga ludes terbakar. Diakuinya, saat itu Ia mendapat unit di lantai tiga blok F.

Namun unit tersebut dijual dan Ia membeli unit di lantai lima Blok F. Saat itu, unit di lantai lima dibelinya seharga Rp 40 juta dan penghuni lama pindah ke luar rusun.

“Saya awalnya tinggal di lantai tiga, tapi karena bocor saya jual dan pindah ke lantai lima. Saya beli ke pemilik tanpa calo,” kata Herwati.

Perihal peringatan tegas kalau Ia dan sembilan penghuni lainnya diminta untuk segera mengosongkan unit rusun, Herawati mengaku pasrah. Ia dan keluarga siap pindah dari unit yang ditempati.

BERITA TERKAIT
Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Disidak

Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Disidak

Selasa, 05 April 2016 12391

11 PNS Pemkot Jakbar Dijatuhi Sanksi Teguran Tegas

11 PNS Mangkir Jam Kerja Terjaring Razia

Senin, 28 Maret 2016 16718

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3198

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2804

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2652

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2841

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2776

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks