11 PNS Mangkir Jam Kerja Terjaring Razia

Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 16788

11 PNS Pemkot Jakbar Dijatuhi Sanksi Teguran Tegas

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dikenakan sanksi teguran tegas secara tertulis. Mereka dikenakan sanksi karena kedapatan makan saat jam kerja di saah satu rumah makan di depan kantor wali kota, Jl Raya Kembangan no 2, Jakarta Barat.

Kami akan menggelar sidak serupa secara rutin untuk meningkatkan disiplin kerja

"Sidak ini dalam rangka pembinaan bagi pegawai. Kami akan menggelar sidak serupa secara rutin untuk meningkatkan disiplin kerja," kata Asril Marzuki, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (28/3).

Menurut Asril, sidak yang secara rutin digelar selama ini berhasil meningkatkan kehadiran pegawai, dari sebelumnya 80 persen menjadi 90 persen. Sanksi teguran tegas secara tertulis yang dijatuhkan merupakan tindak lanjut teguran lisan yang dilakukan oleh petugas saat sidak.

"Mereka akan membuat pernyataan. Bila masih membandel, kami akan merekomendasikan untuk di mutasi," tegasnya.

Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, ke-11 PNS yang terjaring sidak di antaranya dua guru, dua pegawai Tata Air, satu PNS KPAD, tiga PNS Sudin Olahraga dan Pemuda, dan satu PNS Sudin Pendidikan.

BERITA TERKAIT
 4 PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Dipecat

4 PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Dipecat

Kamis, 24 Maret 2016 12304

PNS DKI akan Diperiksa HIV/AIDS

PNS DKI akan Diperiksa HIV/AIDS

Kamis, 24 Maret 2016 8749

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 895

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 926

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1705

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 978

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks