Pengurus Korpri Jakut Dikukuhkan

Kamis, 21 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6844

Sekko Kukuhkan Ratusan Pengurus Korpri Jakut

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkot Administrasi Jakarta Utara, dikukuhkan di Ruang Bahari, Kantor  Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (21/4). 

Pengurus yang baru dikukuhkan harus dapat menumbuhkan kebangaan dengan cara menyusun program-program yang disesuaikan dengan tugasnya

“Sebagai PNS dalam diri kita melekat Korpri. Pengurus yang baru dikukuhkan harus dapat menumbuhkan kebangaan dengan cara menyusun program-program yang disesuaikan dengan tugasnya,” ujar Ahmad Ya'la, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Kamis (21/4).

Dikatakan Ahmad, saat ini Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Untuk itu, Korpri harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar memenangkan persaingan dengan negara lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga berharap Sekretaris Korpri Jakarta Utara dapat menyusun program yang menumbuhkan kreatifitas anggota Korpri.

BERITA TERKAIT
Hak dan Kewajiban Anggota KORPRI Harus Dipahami

200 Anggota Korpri Ikuti Pendalaman Materi

Kamis, 08 Oktober 2015 2314

Sekda Melantik Pengurus KORPRI Kepulauan Seribu

Pengurus Korpri Kepulauan Seribu Dilantik

Jumat, 07 Agustus 2015 5762

Korpri Diminta Kelola Aset dengan Transparan

Korpri Diminta Kelola Aset dengan Transparan

Kamis, 06 Agustus 2015 3319

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik