Aturan Reklamasi Butuh Penyelarasan

Senin, 18 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3513

 Basuki: Ada Tumpang Tindih Aturan Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, adanya tumpang tindih aturan reklamasi. Karena itu, dirinya setuju penundaan reklamasi sementara waktu dalam rangka penyelarasan dengan berbagai kementerian terkait.

Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan

"Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan," kata Basuki di Kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Senin (18/4).

Basuki mengaku diuntungkan dengan adanya penundaan reklamasi ini. Karena dengan demikian polemik mengenai reklamasi bisa selesai.

"Saya terima kasih dengan adanya rapat ini. Saya kira supaya polemik selesai, pertama reklamasi tidak ada salah, tidak ada cerita Jakarta tenggelam karena reklamasi," ujarnya.

Dikatakan Basuki, ini merupakan cara yang baik agar masyarakat mengetahui tidak ada yang salah dengan reklamasi. Asalnya dengan aturan yang benar.

"Ini inisiatif yang baik, kalau nggak saya diserang terus," ujarnya.

Disebutkan Basuki, aturan yang saling tumpang tindih seperti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Selain itu juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012, serta Perpres Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Seperti diketahui dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, disepakati reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara. Belum diketahui berapa lama penghentian ini akan berlangsung. Instansi terkait akan mendalami aturan yang belaku kembali.

Dalam rapat turut dihadiri oleh Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Bramantyo.

BERITA TERKAIT
Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Senin, 18 April 2016 3083

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Senin, 18 April 2016 5305

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

Senin, 18 April 2016 5311

Reklamasi Solusi Tangani Kontaminasi Logam Berat di Teluk Jakarta

Reklamasi Atasi Kontaminasi di Teluk Jakarta

Minggu, 17 April 2016 7755

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 986

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 992

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 708

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1757

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks