Aturan Reklamasi Butuh Penyelarasan

Senin, 18 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3479

 Basuki: Ada Tumpang Tindih Aturan Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, adanya tumpang tindih aturan reklamasi. Karena itu, dirinya setuju penundaan reklamasi sementara waktu dalam rangka penyelarasan dengan berbagai kementerian terkait.

Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan

"Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan," kata Basuki di Kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Senin (18/4).

Basuki mengaku diuntungkan dengan adanya penundaan reklamasi ini. Karena dengan demikian polemik mengenai reklamasi bisa selesai.

"Saya terima kasih dengan adanya rapat ini. Saya kira supaya polemik selesai, pertama reklamasi tidak ada salah, tidak ada cerita Jakarta tenggelam karena reklamasi," ujarnya.

Dikatakan Basuki, ini merupakan cara yang baik agar masyarakat mengetahui tidak ada yang salah dengan reklamasi. Asalnya dengan aturan yang benar.

"Ini inisiatif yang baik, kalau nggak saya diserang terus," ujarnya.

Disebutkan Basuki, aturan yang saling tumpang tindih seperti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Selain itu juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012, serta Perpres Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Seperti diketahui dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, disepakati reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara. Belum diketahui berapa lama penghentian ini akan berlangsung. Instansi terkait akan mendalami aturan yang belaku kembali.

Dalam rapat turut dihadiri oleh Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Bramantyo.

BERITA TERKAIT
Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Senin, 18 April 2016 3056

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Senin, 18 April 2016 5276

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

Senin, 18 April 2016 5278

Reklamasi Solusi Tangani Kontaminasi Logam Berat di Teluk Jakarta

Reklamasi Atasi Kontaminasi di Teluk Jakarta

Minggu, 17 April 2016 7727

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2110

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 912

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1394

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1782

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1260

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks