Aturan Reklamasi Butuh Penyelarasan

Senin, 18 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3543

 Basuki: Ada Tumpang Tindih Aturan Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, adanya tumpang tindih aturan reklamasi. Karena itu, dirinya setuju penundaan reklamasi sementara waktu dalam rangka penyelarasan dengan berbagai kementerian terkait.

Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan

"Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan," kata Basuki di Kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Senin (18/4).

Basuki mengaku diuntungkan dengan adanya penundaan reklamasi ini. Karena dengan demikian polemik mengenai reklamasi bisa selesai.

"Saya terima kasih dengan adanya rapat ini. Saya kira supaya polemik selesai, pertama reklamasi tidak ada salah, tidak ada cerita Jakarta tenggelam karena reklamasi," ujarnya.

Dikatakan Basuki, ini merupakan cara yang baik agar masyarakat mengetahui tidak ada yang salah dengan reklamasi. Asalnya dengan aturan yang benar.

"Ini inisiatif yang baik, kalau nggak saya diserang terus," ujarnya.

Disebutkan Basuki, aturan yang saling tumpang tindih seperti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Selain itu juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012, serta Perpres Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Seperti diketahui dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, disepakati reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara. Belum diketahui berapa lama penghentian ini akan berlangsung. Instansi terkait akan mendalami aturan yang belaku kembali.

Dalam rapat turut dihadiri oleh Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Bramantyo.

BERITA TERKAIT
Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Senin, 18 April 2016 3099

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Senin, 18 April 2016 5320

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

Senin, 18 April 2016 5322

Reklamasi Solusi Tangani Kontaminasi Logam Berat di Teluk Jakarta

Reklamasi Atasi Kontaminasi di Teluk Jakarta

Minggu, 17 April 2016 7768

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5910

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 942

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 756

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 743

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks