Ketua RT/RW di Kebon Jeruk Diminta Data Warga

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 6680

Ketua RT/RW di Kebon Jeruk Diminta Data Warga

(Foto: Istimewa)

Camat Kebon Jeruk, M Asyik Noor meminta para pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk mendata warga melahirkan, meninggal dan pindah domisili atau tempat tinggal.

Saya sudah minta RT dan RW mendata warganya kembali agar apabila ada kasus seperti ini dapat dilakukan upaya tindakan

Pendataan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus warga terjangkit demam berdarah dengue (DBD) yang telah pindah tempat tinggal namun masih tercatat berdomisili Kebon Jeruk.

"Saya sudah minta RT dan RW mendata warganya kembali agar apabila ada kasus seperti ini dapat dilakukan upaya tindakan, " kata M Asyik, Jumat (15/4).

Ia mengatakan akan melayangkan surat kepada pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Kecamatan Kebon Jeruk untuk segera memproses pendataan warga. Hal sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 903 tahun 2106 tentang Pemerian Uang Penyelenggaran Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

BERITA TERKAIT
Djarot : RT RW Harus Ingatkan Warganya Bahaya Narkoba

RT/RW Tanah Tinggi Diminta Waspada Kebakaran

Jumat, 15 April 2016 6126

Laporan Qlue RT/RW di Jaksel Minim

Laporan Qlue RT/RW di Jaksel Minim

Selasa, 05 April 2016 7328

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks