Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4428

Anas Minta Warga Urus IMB sendiri ke PTSP

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengimbau warga di wilayahnya agar tidak menggunakan jasa calo saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, kepengurusan izin tersebut bisa dilangsung diurus dengan mudah di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat

"Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat," kata Anas, Selasa (12/4).

Anas mengingatkan, saat ini banyak IMB palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu terjadi akibat masih ada warga yang percaya dengan jasa calo.

"Ini akibat warga mengurus melalui biro jasa atau calo. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata izinnya tidak terdaftar di PTSP sehingga akhirnya bangunannya dibongkar," ungkapnya.

Ia juga meminta para pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga yang hendak mengurus IMB. Nantinya, seluruh izin yang diterbitkan PSTP akan diumumkan melalui Jakarta Smart City.

"Jadi, jelas tidak ada yang ditutup tutupi. Permohonan izin diajukan tanggal berapa, lalu selesai tanggal berapa. Semua orang bisa tahu, kalau izin yang dikeluarkan sesuai peruntukkan atau tidak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Proses IMB Harus Ditayangkan di Jakarta Smart City

Proses IMB Harus Ditayangkan di Jakarta Smart City

Senin, 11 April 2016 2757

 Mencemari Lingkungan, Izin Usaha Bakal Dicabut

Mencemari Lingkungan, Izin Usaha Bakal Dicabut

Selasa, 12 April 2016 3399

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1124

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks