Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal

Jumat, 08 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5087

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal

(Foto: Istimewa)

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat disebar ke seluruh tempat pemberhentian angkutan umum untuk pengawasan penurunan tarif. Warga pun diminta untuk melaporkan angkutan umum yang belum menurunkan tarif.

Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami

"Pengawasan penurunan tarif angkutan umum tidak sekadar digelar di areal terminal, tapi di sejumlah titik pangkalan angkutan umum seperti perempatan Cengkareng, Grogol dan sebagainya," ujar A Banjar Nahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (8/4).

Ia mengatakan, penurunan tarif wajib dipatuhi oleh seluruh sopir atau pemilik angkutan umum. "Tidak ada alasan bagi sopir untuk memaksakan kehendak menerapkan tarif lama kepada penumpang. Perhitungan tarif sudah sesuai kesepakatan bersama Dishub DKI dan organda," katanya.

Nahor menegaskan, bila masih ada sopir angkutan umum yang nekat memberlakukan tarif lama, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Jumat, 08 April 2016 5250

Pengawasan Penurunan Tarif Angkutan Gencar Digelar di Terminal Kalideres

Petugas Cek Tarif Angkutan Umum

Kamis, 07 April 2016 7491

Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan

Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan

Kamis, 07 April 2016 3585

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6018

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1248

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1082

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks