Kios Beralih Fungsi di Pasar Ikan bakal Dibongkar

Kamis, 07 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 8348

Basuki: Yusril Membela Orang yang Salah

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kios yang beralih fungsi menjadi hunian di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara akan ditertibkan.

Itu sertifikat PD Pasar Jaya. Yang kami bongkar adalah bangunan yang sudah jadi rumah. Kalau rumah bersertifikat juga nggak saya bongkar

"Boleh nggak kios di Pasar Jaya untuk tempat tinggal? Terus perjanjian dioper untuk dagang orang lain," kata Basuki di Balai Kota DKI, Kamis (7/4).

Ia mengungkapkan, seluruh kios yang ada di Pasar Ikan merupakan milik PD Pasar Jaya. BUMD DKI tersebut bahkan memiliki sertifikat, bukti kepemilikan yang sah. Sehingga pembongkaran bisa saja dilakukan, untuk mengembalikan ke fungsi semula.

"Itu sertifikat PD Pasar Jaya. Yang kami bongkar adalah bangunan yang sudah jadi rumah. Kalau rumah bersertifikat juga nggak saya bongkar," ujarnya.

Basuki menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya akan menertibkan bangunan yang berada di lahan terlarang. Sementara warga yang memiliki bukti sertifikat di kawasan tersebut tidak akan direlokasi.

"Yang saya bongkar yang penampang basah dan kios Pasar Jaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
36 Pedagang Pasar Ikan Sudah Direlokasi

36 Pedagang Pasar Ikan Sudah Direlokasi

Selasa, 05 April 2016 5922

Ratusan Pedagang Kawasan Pasar Ikan Mulai Angkut Barang

Ratusan Pedagang Pasar Ikan Mulai Berkemas

Rabu, 06 April 2016 6809

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7135

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2119

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2509

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1127

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks