Pelanggaran IMB di Jakbar Masih Marak

Kamis, 07 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8462

Tipu Muslihat Terungkap, Bangunan Ruko di Pesanggarahan Menyalahi Peruntukkan

(Foto: Folmer)

Pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta Barat, masih marak. Seperti halnya, sebuah bangunan di Jl Pesanggarahan, Nomor 28 F, Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kami siap mencabut IMB, jika Sudin Penataan Kota Jakbar melayangkan surat permohonan ke PTSP

Pemilik bangunan yang mengurus IMB sebagai rumah tempat tinggal, namun faktanya fisik bangunan berbentuk rumah toko (ruko).

Pantauan Beritajakarta.com, perampungan fisik bangunan sudah mencapai sekitar 95 persen. Papan perizinan yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, 10 Desember 2015, dipasang di lahan kosong yang tertutup pagar seng. Di dalamnya tidak mencantumkan nama pemilik, namun jelas tertera peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal.

Jupri (45), salah seorang warga sekitar, mengatakan, bangunan tersebut sempat dibongkar beberapa bulan lalu dan disegel mati oleh petugas. Namun pemilik masih melanjutkan pembangunan dan akhir Desember, papan izin dari PTSP Kembangan dipasang dengan peruntukan rumah tempat tinggal.

"Awalnya, pagar seng terpasang dari halaman ruko hingga ke lahan kosong. Tapi pemilik sengaja menggeser batas pagar ke lahan kosong samping ruko yang sempat dibongkar petugas," ungkapnya, Kamis (7/4).

Kepala PTSP Kecamatan Kembangan, Agus Susanto membenarkan pihaknya telah mengeluarkan perizinan mendirikan bangunan kepada pemohon berinisial IT yang beralamat di Jl Pesanggarahan Nomor 28 F. Akan tetapi, pemilik bermohon IMB dengan peruntukan rumah tinggal, bukan ruko.

"Motifnya jelas pemilik ingin mengelabui petugas. Izin yang dikeluarkan PTSP Kembangan rumah tinggal berada di lahan kosong, bukan di ruko yang saat ini hampir rampung dibangun," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Kantongi IMB Palsu Gedung Perkantoran di Ciputat Raya Ditertibkan

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Kamis, 24 Maret 2016 4716

Pelindo Tak Ajukan IMB di Pulau N

Pelindo Tak Ajukan IMB di Pulau N

Kamis, 07 April 2016 4773

 Langgar IMB, 9 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Langgar IMB, 9 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Senin, 21 Maret 2016 3559

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 833

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1325

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 713

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1710

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1197

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks