Sekolah Internasional Wajib Laksanakan UN

Selasa, 05 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 6286

Sekolah Internasional Wajib Laksanakan UN

(Foto: Nurito)

Sekolah dengan kurikulum pendidikan internasional tetap harus menyelenggarakan ujian nasional (UN). Jika tidak, sekolah-sekolah tersebut akan dikenakan sanksi.

Untuk sekolah nasional dan SPK (sekolah internasional) wajib melaksanakan UN. Karena di SPK banyak terdapat siswa asal Indonesia

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2, Ungkadi mengatakan, sejak adanya aturan baru dari Direktorat Permendikbud nomor 31/2014 tentang Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) bahwa setiap sekolah internasional wajib mengikuti UN. Di Indonesia saat ini ada tiga jenis sekolah. Yakni sekolah kedutaan, sekolah SPK dan sekolah nasional.

"Untuk sekolah nasional dan SPK (sekolah internasional) wajib melaksanakan UN. Karena di SPK banyak terdapat siswa asal Indonesia," kata Ungkadi, Selasa (5/4).

Sedangkan sekolah kedutaan, hanya untuk anak-anak dari kedutaan besar (Kedubes) asing. Mereka tidak wajib menggelar UN. Sedangkan SPK wajib menggelar UN karena kurikulum yang diajarkan gabungan dari kurikulum nasional dan internasional.

Menurutnya, sekolah internasional wajib melaksanakan UN. Namun jika tidak mengikuti aturan akan terkena sanksi. Di antaranya adalah, akan sulit mendapatkan perpanjangan izin operasional dan ijzn prinsip di Indonesia.

Sebelum adanya pelaksanaan UN, selama ini siswa yang memiliki ijazah internasional maka harus mengikuti Ujian Paket A, B dan C. Namun karena sekolah SPK maka ijazah yang dikeluarkan disetarakan dengan sekolah nasional, sehingga tidak perlu melaksanakan UN. Namun mulai tahun ini tidak lagi mengikuti ujian paket karena sudah melaksanakan UN sendiri.

BERITA TERKAIT
UNBK SMAN 69 Terkendala Jaringan Internet

UNBK SMAN 69 Terkendala Jaringan Internet

Selasa, 05 April 2016 3921

UN Paket C di Jakbar Diikuti 1.237 Orang

UN Paket C di Jakbar Diikuti 1.237 Orang

Senin, 04 April 2016 3643

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1064

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 462

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 787

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1320

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 969

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks