Sekolah Internasional Wajib Laksanakan UN

Selasa, 05 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5489

Sekolah Internasional Wajib Laksanakan UN

(Foto: Nurito)

Sekolah dengan kurikulum pendidikan internasional tetap harus menyelenggarakan ujian nasional (UN). Jika tidak, sekolah-sekolah tersebut akan dikenakan sanksi.

Untuk sekolah nasional dan SPK (sekolah internasional) wajib melaksanakan UN. Karena di SPK banyak terdapat siswa asal Indonesia

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2, Ungkadi mengatakan, sejak adanya aturan baru dari Direktorat Permendikbud nomor 31/2014 tentang Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) bahwa setiap sekolah internasional wajib mengikuti UN. Di Indonesia saat ini ada tiga jenis sekolah. Yakni sekolah kedutaan, sekolah SPK dan sekolah nasional.

"Untuk sekolah nasional dan SPK (sekolah internasional) wajib melaksanakan UN. Karena di SPK banyak terdapat siswa asal Indonesia," kata Ungkadi, Selasa (5/4).

Sedangkan sekolah kedutaan, hanya untuk anak-anak dari kedutaan besar (Kedubes) asing. Mereka tidak wajib menggelar UN. Sedangkan SPK wajib menggelar UN karena kurikulum yang diajarkan gabungan dari kurikulum nasional dan internasional.

Menurutnya, sekolah internasional wajib melaksanakan UN. Namun jika tidak mengikuti aturan akan terkena sanksi. Di antaranya adalah, akan sulit mendapatkan perpanjangan izin operasional dan ijzn prinsip di Indonesia.

Sebelum adanya pelaksanaan UN, selama ini siswa yang memiliki ijazah internasional maka harus mengikuti Ujian Paket A, B dan C. Namun karena sekolah SPK maka ijazah yang dikeluarkan disetarakan dengan sekolah nasional, sehingga tidak perlu melaksanakan UN. Namun mulai tahun ini tidak lagi mengikuti ujian paket karena sudah melaksanakan UN sendiri.

BERITA TERKAIT
UNBK SMAN 69 Terkendala Jaringan Internet

UNBK SMAN 69 Terkendala Jaringan Internet

Selasa, 05 April 2016 3567

UN Paket C di Jakbar Diikuti 1.237 Orang

UN Paket C di Jakbar Diikuti 1.237 Orang

Senin, 04 April 2016 3304

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469136

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308365

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284424

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261071

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196682

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik